Abstrak


Implementasi akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi secara syariah di bank tabungan negara kantor cabang syariah Surakarta


Oleh :
Abdul Azziz Herawanto - E0004057 - Fak. Hukum

ABSTRAK Upaya memberikan keadilan kepada semua pihak harus diterapkan pada semua bidang kehidupan, termasuk di bidang ekonomi syariah. Bentuk keadilan ini dapat berupa ketaatan dan kesesuaian dalam penerapan prinsip-prinsip syariah serta dalam proses penyelesaian setiap permasalahan yang timbul dari akad yang dibuat oleh para pihak. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui implementasi akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi dan untuk mengetahui bentuk solusi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di dalam penerapan akad tersebut. Penelitian yang dilakukan termasuk penelitian empiris bersifat deskriptif dengan metode kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara secara mendalam dengan narasumber Pejabat Kepala Bagian Umum Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Surakarta. Dari semua data yang terkumpul kemudian dianalisa secara kualitatif. Akad yang diterapkan dalam pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi di Bank Tabungan Negara Kantor CabangSyariah Surakarta adalah akad Murabahah yang dilakukan antara pihak bank dengan pihak pemohon pembiayaan setelah sebelumnya didahului akad wakalah sebagai dasar bagi bank untuk membeli rumah dari pengembang atau penjual. Prosedur penyelesaian permasalahan yang ditempuh pihak bank yaitu melalui musyawarah dengan pihak pemohon, apabila tidak ditemukan penyelesaian maka para pihak menempuh jalan arbitrase di Badan Arbitrase Syariah Nasional yang kemudian pelaksanaan eksekusi putusannya dilakukan oleh Pengadilan Agama setempat. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 08 Tahun 2008 yang isinya memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk melakukan eksekusi putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses implementasi akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi secara syariah di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Surakarta sudah menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam. Hal tersebut tercermin pada proses pembuatan akad antara pihak bank dengan pihak pemohon pembiayaan. Proses penyelesaian permasalahan yang digunakan pihak bank juga telah menggunakan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Prosedur yang ditempuh telah didasarkan atau mengacu pada peraturan perundang-undangan yang sekarang diberlakukan di Indonesia.