Abstrak
Pengaruh Budaya Organisasi, Diskriminasi Gender dan Kebijakan Afirmatif terhadap Representasi Perempuan Posisi Pejabat Eselon di Kota Magelang
Oleh :
Aurelia Putri Mahsa - D0122020 - Fak. ISIP
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya organisasi, diskriminasi
gender, dan kebijakan afirmatif terhadap representasi perempuan dalam jabatan
struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Magelang. Kota Magelang dipilih
sebagai lokasi penelitian karena memiliki tingkat pemberdayaan gender yang
tinggi, tercermin dari capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) serta
penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), namun representasi perempuan pada
jabatan eselon tinggi masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Populasi penelitian adalah ASN
perempuan pada jabatan eselon II, III, dan IV di Kota Magelang, dengan teknik
pengambilan sampel menggunakan proportional stratified random sampling.
Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa budaya organisasi (p = 0,001) dan kebijakan afirmatif (p <
0,001) berpengaruh positif dan signifikan terhadap representasi perempuan,
sedangkan diskriminasi gender (p = 0,955) tidak berpengaruh signifikan.
Kebijakan afirmatif terbukti sebagai variabel paling dominan dalam meningkatkan
representasi perempuan. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan
dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,629, yang menunjukkan bahwa
62,9% variasi representasi perempuan dapat dijelaskan oleh model penelitian. Temuan
ini menegaskan adanya pergeseran dari faktor penghambat (barrier factors)
menuju faktor pendorong (enabling factors) dalam menjelaskan
representasi perempuan dalam birokrasi. Dalam konteks Kota Magelang,
peningkatan keterwakilan perempuan tidak lagi ditentukan oleh tingginya diskriminasi,
melainkan oleh kekuatan kebijakan afirmatif dan budaya organisasi yang
inklusif. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan perspektif
gender dalam administrasi publik serta menjadi dasar bagi optimalisasi
implementasi kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat daerah.