Abstrak
Sistem Manajemen Pengawasan Kearsipan Internal di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta
Oleh :
Nikmah Laisa Fatihah - V0723059 - Sekolah Vokasi
Pengelolaan arsip di
lingkungan lembaga pemerintah memiliki peran penting dalam membantu menciptakan
tata kelola yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan didasarkan pada data.
Namun, pelaksanaan pengawasan kearsipan internal di tingkat perangkat daerah
Kota Surakarta masih mengalami beberapa kendala, di antaranya kurangnya tenaga
arsiparis yang memiliki kompetensi memadai serta ketidakcukupan sarana dan
prasarana kearsipan. Kondisi tersebut menyebabkan pengelolaan arsip di seluruh
proses belum dikelola secara baik, sehingga hasil pengawasan internal terhadap
arsip belum sama rata di setiap OPD. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan
untuk memahami dengan baik sistem pengawasan kearsipan internal di Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, menganalisis masalah-masalah yang
muncul dalam pelaksanaannya, serta memberikan saran untuk memperkuat sistem
pengawasan agar lebih terstruktur dan berkelanjutan. Untuk menyelesaikan
masalah tersebut, penelitian ini menggunakan dasar teori yang menggabungkan
berbagai fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengendalian, teori pengawasan, serta peraturan-peraturan nasional di
bidang kearsipan seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan ANRI
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan
deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan cara mengamati langsung selama 5
(lima) pekan di bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, melakukan wawancara
mendalam dengan Arsiparis Ahli Madya dan Arsiparis Terampil, serta dokumentasi
difokuskan pada dokumen undangan rapat koordinasi PKPKT, dokumen
PKPKT pemerintah kota Surakarta, surat keputusan kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Surakarta, formulir penilaian ASKI unit kearsipan dan unit
pengolah, dan LAKI. Analisis data
dilakukan secara interaktif yang mencakup proses pengumpulan data, pengurangan
data, penyajian hasil, serta penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan bahwa
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta telah melakukan pengawasan kearsipan
secara resmi. Meskipun hasil penilaian pengawasan internal selama periode
2023–2025 menunjukkan peningkatan ke kategori baik hingga sangat baik,
penerapannya masih mengalami kendala karena kurangnya analisis sistem dan
keterbatasan fasilitas pendukung. Penelitian menunjukkan bahwa pengawasan
kearsipan internal sudah berjalan cukup baik, tetapi dibutuhkan evaluasi rutin
dan perbaikan sistem pengawasan agar lebih terpadu dan berkelanjutan, sehingga
bisa menciptakan tata kelola kearsipan yang lebih profesional.