Abstrak
Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun
Oleh :
Yossi Shella Lyvoni - V3823017 - Sekolah Vokasi
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis sistem dan prosedur pemungutan pajak restoran
di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun. Penelitian menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan Teknik pengumpulan data berupa observasi,
wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem
pemungutan pajak yang diterapkan adalah Self Assessment System, yaitu
sistem yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung,
membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Prosedur pemungutan telah
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pendaftaran wajib
pajak, penghitungan pajak, pembayaran, pelaporan melalui Surat Pemberitahuan
Pajak Daerah (SPTPD), pemeriksaan oleh petugas, hingga pengawasan dan
penegakan apabila ditemukan pelanggaran. Meskipun demikian, pelaksanaannya masih
menghadapi beberapa kendala, seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak,
ketidakakuratan pelaporan omzet, kurangnya pemahaman perpajakan, serta
keterbatasan jumlah petugas pengawas. Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Madiun meliputi pengawasan berkala, sosialisasi perpajakan,
pemeriksaan lapangan, dan pemberian sanksi administrative kepada wajib
pajak yang tidak patuh. Penguatan pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib
pajak diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta
meningkatkan kepatuhan perpajakan.