Abstrak


Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun


Oleh :
Yossi Shella Lyvoni - V3823017 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem dan prosedur pemungutan pajak restoran di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak yang diterapkan adalah Self Assessment System, yaitu sistem yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Prosedur pemungutan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dimulai dari pendaftaran wajib pajak, penghitungan pajak, pembayaran, pelaporan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), pemeriksaan oleh petugas, hingga pengawasan dan penegakan apabila ditemukan pelanggaran. Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, ketidakakuratan pelaporan omzet, kurangnya pemahaman perpajakan, serta keterbatasan jumlah petugas pengawas. Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun meliputi pengawasan berkala, sosialisasi perpajakan, pemeriksaan lapangan, dan pemberian sanksi administrative kepada wajib pajak yang tidak patuh. Penguatan pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib pajak diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kepatuhan perpajakan.