Abstrak
STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN LAW OF MALAYSIA ACT 694
Oleh :
Aulia Syafikra Nur Izza - E0020091 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan peraturan
dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan Law Of Malaysia Act 694. Penelitian
ini mengkaji mengenai perbuatan yang dilarang serta jenis sanksi pidana dalam
peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Malaysia. Serta mengkaji mengenai
persamaan dan perbedaan perbuatan yang dilarang juga jenis sanksi pidana pada peraturan
kedua negara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif
menggunakan data primer yakni peraturan perundang-undangan dari negara
Indonesia dan Malaysia. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini
adalah bahan-bahan hukum berupa buku yang ditulis oleh para ahli, artikel
ilmiah, jurnal hukum, dan bacaan hukum lainnya yang relevan dengan penelitian
yang akan penulis bahas.
Tindak pidana
korupsi berasal dari
kata latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, memutar balik, menggoyahkan, dan meyogok. Korupsi
merupakan tindak kejahatan kategori kejahatan luar biasa (extraordinary
crime), dimana kejahatan ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari
pemerintah di seluruh dunia untuk ditindak lebih lanjut. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa adanya perbedaan dari kedua negara terletak dalam larangan
dan jenis sanksi. Kedua negara juga telah memberikan peraturan yang tegas dalam
memberikan hukum pada pelaku tindak pidana korupsi.