Abstrak


STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN LAW OF MALAYSIA ACT 694


Oleh :
Aulia Syafikra Nur Izza - E0020091 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan peraturan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan Law Of Malaysia Act 694. Penelitian ini mengkaji mengenai perbuatan yang dilarang serta jenis sanksi pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Malaysia. Serta mengkaji mengenai persamaan dan perbedaan perbuatan yang dilarang juga jenis sanksi pidana pada peraturan kedua negara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif menggunakan data primer yakni peraturan perundang-undangan dari negara Indonesia dan Malaysia. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan-bahan hukum berupa buku yang ditulis oleh para ahli, artikel ilmiah, jurnal hukum, dan bacaan hukum lainnya yang relevan dengan penelitian yang akan penulis bahas.             Tindak pidana korupsi berasal dari kata latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, memutar balik, menggoyahkan, dan meyogok. Korupsi merupakan tindak kejahatan kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime), dimana kejahatan ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah di seluruh dunia untuk ditindak lebih lanjut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan dari kedua negara terletak dalam larangan dan jenis sanksi. Kedua negara juga telah memberikan peraturan yang tegas dalam memberikan hukum pada pelaku tindak pidana korupsi.