;

Abstrak


ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AKTA YANG TIDAK TERCATAT PADA BUKU DAFTAR AKTA (REPERTORIUM) SEBAGAI ALAT BUKTI


Oleh :
Firdaus Charisma Budiman - S352408009 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan akta Notaris yang tidak tercatat dalam buku daftar akta (Repertorium) sebagai alat bukti, serta mengkaji konsekuensi yuridis yang timbul terhadap Notaris/PPAT akibat tidak dilaksanakannya kewajiban pencatatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis menggunakan teknik silogisme deduktif dan interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan akta dalam Repertorium merupakan bagian integral dari syarat formil akta otentik yang tidak dapat dipisahkan dari sistem protokol Notaris/ PPAT sebagai arsip negara dan instrumen kontrol administratif. Ketidaktercatan akta dalam Repertorium tidak serta-merta menghilangkan keabsahan materiil perjanjian, sebab tidak tercatatnya akta pada repertorium merupakan syarat administrative saja. Dalam praktik peradilan, kondisi ini membuka ruang diskresi hakim untuk menilai ulang autentisitas akta, bahkan berpotensi menurunkannya menjadi alat bukti di bawah tangan apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan formil pembentukan akta. Lebih lanjut, ketidaktercatan tersebut mencerminkan pelanggaran terhadap kewajiban jabatan Notaris/ PPAT sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang berimplikasi pada pertanggungjawaban administratif, etik, dan perdata. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kepatuhan Notaris terhadap kewajiban pencatatan Repertorium sebagai manifestasi prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kehati-hatian, serta optimalisasi pengawasan oleh Majelis Pengawas guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum.