Abstrak


Prosedur Pencairan Dana Jaminan Hari Tua melalui Aplikasi Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan KCP Karanganyar


Oleh :
Gigih Prasetya Putra - V0723034 - Sekolah Vokasi

Gigih Prasetya Putra.V0723034. Prosedur Pencairan Dana Jaminan Hari Tua di Aplikasi Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Surakarta. 2026. Era digitalisasi ini membawa perubahan yang signifikan dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar. Oleh karena itu, digitalisasi dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua ini sangat penting dikarenakan bisa memudahkan pekerja dalam proses pencairan. BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar sudah melakukan digitalisasi proses pencairan agar lebih mudah yaitu menggunakan aplikasi resmi bernama Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi memudahkan para pekerja dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua. Aplikasi ini juga sebagai media layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor cabang. Melalui JMO, peserta dapat memperoleh informasi, mengelola kepesertaan, serta mengajukan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pencairan dana Jaminan Hari Tua di aplikasi Jamsostek Mobile serta mengidentifikasi kendala yang terjadi pada proses pencairan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian berada di BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi.             Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pencairan dana Jaminan Hari Tua melalui aplikasi JMO meliputi pembuatan akun, pengkinian data, verifikasi biometrik, pemilihan menu Jaminan Hari Tua, pengisian sebab klaim, pengecekan data kepesertaan, pengisian NPWP dan rekening, pengecekan rincian saldo, konfirmasi data, serta pengajuan klaim. Setelah data diverifikasi, dana JHT diproses dan dikirimkan ke rekening peserta. Proses pencairan dana Jaminan Hari Tua dapat dilakukan secara langsung maupun melalui layanan daring dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun kendala yang sering terjadi dalam proses pencairan dana Jaminan Hari Tua antara lain sistem biometrik mengalami kegagalan, sistem JMO yang mengalami kendala dan lupa akun atau lupa kata sandi para peserta. Untuk mengatasi kendala tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi, pendampingan, dan pelayanan informasi kepada peserta agar proses pencairan dana Jaminan Hari Tua dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.