Abstrak
REPRODUKSI STANDAR KECANTIKAN “GLOWING” PADA PEREMPUAN DI KABUPATEN CILACAP
Oleh :
Rahma Laila Nur Afidah - D0322096 - Fak. ISIP
Standar kecantikan terbentuk melalui konstruksi sosial yang terus direproduksi
melalui berbagai praktik dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis makna kecantikan bagi perempuan konsumen Klinik Kecantikan Natasha
Cilacap serta menganalisis bentuk reproduksi standar kecantikan glowing dalam
kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan teori praktik sosial Pierre Bourdieu.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Cilacap khususnya pada wilayah
perkotaan yang meliputi Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap
Selatan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan
dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari lima informan utama
yakni konsumen Klinik Kecantikan Natasha Cilacap dan tujuh informan pendukung.
Validitas data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dalam
penelitian ini menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kecantikan dipahami tidak hanya sebagai penampilan
fisik, tetapi juga sebagai sumber kepercayaan diri, kebutuhan, bentuk penghargaan
sosial, dan investasi pada diri sendiri. Makna-makna ini dibentuk oleh pengaruh media
sosial, budaya Korea, pertemanan, keluarga, dan tuntutan pekerjaan. Penelitian ini juga
menemukan bahwa reproduksi standar kecantikan terjadi melalui konsumsi berulang
praktik perawatan diri, seperti penggunaan skincare, perawatan di klinik kecantikan,
penggunaan make up dan penggunaan filter serta pengeditan foto di media sosial.
Praktik-praktik ini didukung oleh hubungan antara habitus, arena, dan modal seperti
yang dijelaskan dalam teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Habitus kecantikan yang
terinternalisasi, arena yang terus-menerus memperkuat standar kecantikan, dan
kepemilikan modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik sehingga menormalkan
praktik konsumsi kecantikan. Dengan demikian, perempuan tidak hanya menjadi
penerima standar kecantikan tetapi juga bertindak sebagai agen yang secara tidak
langsung mereproduksinya melalui praktik kecantikan dalam kehidupan sehari-hari
mereka.