Abstrak


REPRODUKSI STANDAR KECANTIKAN “GLOWING” PADA PEREMPUAN DI KABUPATEN CILACAP


Oleh :
Rahma Laila Nur Afidah - D0322096 - Fak. ISIP

Standar kecantikan terbentuk melalui konstruksi sosial yang terus direproduksi melalui berbagai praktik dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna kecantikan bagi perempuan konsumen Klinik Kecantikan Natasha Cilacap serta menganalisis bentuk reproduksi standar kecantikan glowing dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Cilacap khususnya pada wilayah perkotaan yang meliputi Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari lima informan utama yakni konsumen Klinik Kecantikan Natasha Cilacap dan tujuh informan pendukung. Validitas data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecantikan dipahami tidak hanya sebagai penampilan fisik, tetapi juga sebagai sumber kepercayaan diri, kebutuhan, bentuk penghargaan sosial, dan investasi pada diri sendiri. Makna-makna ini dibentuk oleh pengaruh media sosial, budaya Korea, pertemanan, keluarga, dan tuntutan pekerjaan. Penelitian ini juga menemukan bahwa reproduksi standar kecantikan terjadi melalui konsumsi berulang praktik perawatan diri, seperti penggunaan skincare, perawatan di klinik kecantikan, penggunaan make up dan penggunaan filter serta pengeditan foto di media sosial. Praktik-praktik ini didukung oleh hubungan antara habitus, arena, dan modal seperti yang dijelaskan dalam teori praktik sosial Pierre Bourdieu. Habitus kecantikan yang terinternalisasi, arena yang terus-menerus memperkuat standar kecantikan, dan kepemilikan modal ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik sehingga menormalkan praktik konsumsi kecantikan. Dengan demikian, perempuan tidak hanya menjadi penerima standar kecantikan tetapi juga bertindak sebagai agen yang secara tidak langsung mereproduksinya melalui praktik kecantikan dalam kehidupan sehari-hari mereka.