Abstrak


Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang dalam Menciptakan Ruang Terbuka Hijau yang Proporsional di Kabupaten Purbalingga


Oleh :
Refiana Adista Riyanto - E0019358 - Fak. Hukum

Refiana Adista Riyanto. 2023. E0019358. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RENCANA TATA RUANG DALAM MENCIPTAKAN RUANG TERBUKA HIJAU YANG PROPORSIONAL DI KABUPATEN PURBALINGGA. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai implementasi kebijakan rencana tata ruang dalam menciptakan ruang terbuka hijau di Kabupaten Purbalingga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031 serta hambatan apa saja yang timbul dari proses implementasi kebijakan rencana tata ruang terbuka hijau di Kabupaten Purbalingga.

Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah data hukum primer dan data hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan melalui wawancara serta observasi dan studi kepustakaan atau studi dokumen.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Purbalingga telah melakukan upaya dalam pemenuhan ruang terbuka hijau yang proporsional di Kabupaten Purbalingga melalui berbagai kebijakan yang ada. Namun, dalam proses implementasi kebijakan dalam rangka pemenuhan ruang terbuka hijau yang proporsional tersebut belum dilaksanakan secara optimal dikarenakan terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi kebijakan. Faktor penghambat tersebut yaitu keterbatasan lahan milik pemerintah, kurang maksimalnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, keterbatasan anggaran pemerintah, dan kurangnya kesadaran masyarakat.