Abstrak
Prosedur Penilaian Kinerja Supervisor Di PT Batik Danar Hadi Surakarta
Oleh :
Yaisha Nurafni - V0723083 - Sekolah Vokasi
Yaisha Nurafni. V0723083. Prosedur Penilaian
Kinerja Supervisor Di PT Batik Danar Hadi Surakarta. Program Studi
Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi. Universitas Sebelas Maret.
2026. Penilaian kinerja merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya
manusia yang berperan dalam mengevaluasi kinerja supervisor sebagai
dasar pengambilan keputusan terkait pengembangan karier, pemberian kompensasi,
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. PT Batik Danar Hadi telah
menerapkan penilaian kinerja supervisor menggunakan Human Resource
Information System (HRIS). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
prosedur penilaian kinerja supervisor serta mengidentifikasi kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaannya di PT Batik Danar Hadi.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Data diperoleh melalui observasi tidak langsung, wawancara semi
terstruktur dengan Koordinator HR, Staf HR, dan Supervisor Divisi
Akuntansi, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi
data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi data untuk menguji
keabsahan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur
penilaian kinerja supervisor diawali dengan penentuan periode penilaian
berdasarkan kondisi perusahaan dan persetujuan direksi. Selanjutnya, HR membuka
periode penilaian pada HRIS, Supervisor melakukan self assessment,
Manajer memberikan penilaian berdasarkan hasil observasi terhadap kinerja Supervisor,
kemudian General Manager menetapkan nilai akhir setelah meninjau hasil
penilaian. HR selanjutnya menyusun laporan hasil penilaian sebagai dasar
pemberian kompensasi, penyusunan Corrective Action Plan (CAP), dan
penyampaian laporan kepada direksi. Meskipun prosedur penilaian kinerja Supervisor
di PT Batik Danar Hadi telah dilaksanakan secara sistematis dengan dukungan
sistem HRIS, penelitian ini menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaannya,
yaitu potensi bias dalam penentuan nilai akhir karena hasil self assessment
dan penilaian Manajer hanya dijadikan sebagai referensi, belum adanya mekanisme
pengajuan banding atau klarifikasi terhadap hasil penilaian, serta penggunaan
indikator dan pernyataan penilaian yang sama pada setiap tahap penilaian.