Abstrak


Prosedur Penilaian Kinerja Supervisor Di PT Batik Danar Hadi Surakarta


Oleh :
Yaisha Nurafni - V0723083 - Sekolah Vokasi

Yaisha Nurafni. V0723083. Prosedur Penilaian Kinerja Supervisor Di PT Batik Danar Hadi Surakarta. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi. Universitas Sebelas Maret. 2026. Penilaian kinerja merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia yang berperan dalam mengevaluasi kinerja supervisor sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pengembangan karier, pemberian kompensasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. PT Batik Danar Hadi telah menerapkan penilaian kinerja supervisor menggunakan Human Resource Information System (HRIS). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur penilaian kinerja supervisor serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di PT Batik Danar Hadi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi tidak langsung, wawancara semi terstruktur dengan Koordinator HR, Staf HR, dan Supervisor Divisi Akuntansi, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi data untuk menguji keabsahan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penilaian kinerja supervisor diawali dengan penentuan periode penilaian berdasarkan kondisi perusahaan dan persetujuan direksi. Selanjutnya, HR membuka periode penilaian pada HRIS, Supervisor melakukan self assessment, Manajer memberikan penilaian berdasarkan hasil observasi terhadap kinerja Supervisor, kemudian General Manager menetapkan nilai akhir setelah meninjau hasil penilaian. HR selanjutnya menyusun laporan hasil penilaian sebagai dasar pemberian kompensasi, penyusunan Corrective Action Plan (CAP), dan penyampaian laporan kepada direksi. Meskipun prosedur penilaian kinerja Supervisor di PT Batik Danar Hadi telah dilaksanakan secara sistematis dengan dukungan sistem HRIS, penelitian ini menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaannya, yaitu potensi bias dalam penentuan nilai akhir karena hasil self assessment dan penilaian Manajer hanya dijadikan sebagai referensi, belum adanya mekanisme pengajuan banding atau klarifikasi terhadap hasil penilaian, serta penggunaan indikator dan pernyataan penilaian yang sama pada setiap tahap penilaian.