Abstrak
Analisis Tren dan Karakteristik Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Boyolali Tahun 2021–2025
Oleh :
Rahmad Ferdian - V8022097 - Sekolah Vokasi
Perkawinan anak masih menjadi persoalan sosial
kependudukan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Boyolali. Jumlah perkara
dispensasi kawin di Kabupaten Boyolali menunjukkan pola yang berfluktuasi
selama periode 2021-2025 dengan peningkatan kembali pada tahun 2025 setelah
mengalami penurunan pada tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan
menganalisis tren dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Boyolali tahun
2021-2025 serta mendeskripsikan karakteristik perkara berdasarkan usia, tingkat
pendidikan, wilayah asal, dan alasan pengajuan. Penelitian menggunakan metode
kuantitatif deskriptif terhadap 1.041 perkara dispensasi kawin selama periode
2021-2025. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif berupa
distribusi frekuensi, analisis tren, dan tabulasi silang. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin berfluktuasi selama periode
penelitian, diduga dipengaruhi oleh transisi regulasi batas usia perkawinan
serta efektivitas program dan kebijakan pencegahan yang berjalan pada tiap
tahunnya. Karakteristik perkara menunjukkan bahwa dispensasi kawin lebih banyak
melibatkan calon mempelai berusia 17-18 tahun, berpendidikan SLTP, dengan
alasan pengajuan berupa kehamilan. Wilayah dengan jumlah perkara terbanyak
berada di Kecamatan Selo, Ngemplak, dan Mojosongo. Tabulasi silang menunjukkan
bahwa alasan pengajuan yang paling dominan berubah dari menghindari zina pada
tahun 2021 menjadi kehamilan sejak tahun 2022 hingga akhir periode penelitian,
sedangkan pola usia dan tingkat pendidikan relatif tetap selama periode
penelitian. Tren dan karakteristik perkara dispensasi kawin di Kabupaten
Boyolali diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan upaya pencegahan perkawinan
anak melalui edukasi kesehatan reproduksi, penguatan peran keluarga, dan
koordinasi lintas sektor.