Abstrak


Analisis Tren dan Karakteristik Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Boyolali Tahun 2021–2025


Oleh :
Rahmad Ferdian - V8022097 - Sekolah Vokasi

Perkawinan anak masih menjadi persoalan sosial kependudukan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Boyolali. Jumlah perkara dispensasi kawin di Kabupaten Boyolali menunjukkan pola yang berfluktuasi selama periode 2021-2025 dengan peningkatan kembali pada tahun 2025 setelah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tren dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Boyolali tahun 2021-2025 serta mendeskripsikan karakteristik perkara berdasarkan usia, tingkat pendidikan, wilayah asal, dan alasan pengajuan. Penelitian menggunakan metode kuantitatif deskriptif terhadap 1.041 perkara dispensasi kawin selama periode 2021-2025. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif berupa distribusi frekuensi, analisis tren, dan tabulasi silang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin berfluktuasi selama periode penelitian, diduga dipengaruhi oleh transisi regulasi batas usia perkawinan serta efektivitas program dan kebijakan pencegahan yang berjalan pada tiap tahunnya. Karakteristik perkara menunjukkan bahwa dispensasi kawin lebih banyak melibatkan calon mempelai berusia 17-18 tahun, berpendidikan SLTP, dengan alasan pengajuan berupa kehamilan. Wilayah dengan jumlah perkara terbanyak berada di Kecamatan Selo, Ngemplak, dan Mojosongo. Tabulasi silang menunjukkan bahwa alasan pengajuan yang paling dominan berubah dari menghindari zina pada tahun 2021 menjadi kehamilan sejak tahun 2022 hingga akhir periode penelitian, sedangkan pola usia dan tingkat pendidikan relatif tetap selama periode penelitian. Tren dan karakteristik perkara dispensasi kawin di Kabupaten Boyolali diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan upaya pencegahan perkawinan anak melalui edukasi kesehatan reproduksi, penguatan peran keluarga, dan koordinasi lintas sektor.