Abstrak


Implementasi Pengadaan Bahan Perpustakaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah


Oleh :
Ahimsa Nala Hemas Sewaka - V1023006 - Sekolah Vokasi

Perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi memerlukan pengadaan bahan perpustakaan yang efektif untuk menjamin ketersedian bahan perpustakaan yang relevan dengan kebutuhan pemustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengadaan bahan perpustakaan serta kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan bahan perpustakaan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif dengan tingkatan tingkatan partisipasi moderat, wawancara semiterstruktur, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah pustakawan yang menangani proses pengadaan bahan perpustakaan pada Bidang Pengelolaan Perpustakaan, sedangkan objek penelitian adalah pengadaan bahan perpustakaan serta kendala pengadaan bahan perpustakaan. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari kelima jenis metode pengadaaan bahan perpustakaan, yaitu pembelian, tukar-menukar, sumbangan atau hibah, titipan, dan penerbitan sendiri, tiga di antaranya diterapkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, yaitu pembelian (yang telah bertransformasi dari lelang konvensional menuju sistem e-purchasing berbasis elektronik), sumbangan atau hibah dari masyarakat maupun lembaga, serta penerbitan sendiri berupa Katalog Induk Daerah, Bibliografi Daerah, Indeks Majalah dan Surat Kabar, serta hasil Alih Media Koleksi Cetak ke Digital. Sementara itu, tukar-menukar dan titipan tidak diterapkan. Kendala yang dihadapi tergolong relatif rendah dan terbagi ke dalam tiga bentuk, yaitu kendala internal berupa keterbatasan integrasi administratif, kendala eksternal berupa keterbatasan ketersediaan bahan perpustakaan di pasaran dan kinerja vendor, serta kendala teknis berupa ketergantungan pada stabilitas infrastruktur digital sistem e-purchasing.