Abstrak


Penegakan Hukum Terhadap Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Anggota Pencak Silat di Madiun


Oleh :
Ariq Wahyu Ijlal - E0022066 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian di wilayah hukum Polres Madiun serta menilai efektivitasnya dalam menurunkan tindak pidana serupa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, dengan informan penyidik Polres Madiun, pengurus perguruan pencak silat, bidang advokasi, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian pada dasarnya telah berjalan melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, dan pelimpahan perkara sesuai kerangka hukum yang berlaku. Namun, efektivitasnya belum optimal karena masih dipengaruhi oleh kendala pembuktian, sulitnya menentukan pelaku utama dalam kekerasan kolektif, tekanan sosial, fanatisme kelompok, solidaritas berlebihan, serta budaya hukum masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan konflik masih berulang pada momentum tertentu dan rasa aman masyarakat belum sepenuhnya stabil. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup bergantung pada tersedianya norma pidana, tetapi juga pada hubungan antara substansi hukum, struktur penegakan hukum, dan budaya hukum masyarakat, sehingga upaya represif perlu disertai langkah preventif yang konsisten dan terkoordinasi untuk menekan potensi eskalasi konflik pada masa mendatang.