Abstrak
Penegakan Hukum Terhadap Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian Anggota Pencak Silat di Madiun
Oleh :
Ariq Wahyu Ijlal - E0022066 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap
tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian di wilayah hukum Polres
Madiun serta menilai efektivitasnya dalam menurunkan tindak pidana serupa.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis.
Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi
kepustakaan, dengan informan penyidik Polres Madiun, pengurus perguruan pencak
silat, bidang advokasi, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Data
dianalisis secara kualitatif menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap perkara
penganiayaan yang menyebabkan kematian pada dasarnya telah berjalan melalui
tahapan penyelidikan, penyidikan, dan pelimpahan perkara sesuai kerangka hukum
yang berlaku. Namun, efektivitasnya belum optimal karena masih dipengaruhi oleh
kendala pembuktian, sulitnya menentukan pelaku utama dalam kekerasan kolektif,
tekanan sosial, fanatisme kelompok, solidaritas berlebihan, serta budaya hukum
masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan konflik masih berulang pada momentum
tertentu dan rasa aman masyarakat belum sepenuhnya stabil. Temuan ini
menunjukkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup bergantung pada
tersedianya norma pidana, tetapi juga pada hubungan antara substansi hukum,
struktur penegakan hukum, dan budaya hukum masyarakat, sehingga upaya represif
perlu disertai langkah preventif yang konsisten dan terkoordinasi untuk menekan
potensi eskalasi konflik pada masa mendatang.