Abstrak
Prosedur Pendaftaran Kepesertaan Jasa Konstruksi (Jakon) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Karanganyar
Oleh :
Desi Hanifah Sari - V0723021 - Sekolah Vokasi
Sektor konstruksi
merupakan salah satu sektor industri yang mengalami perkembangan pesat, namun
memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi di Indonesia. Tingginya
risiko tersebut menuntut adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
melalui kepesertaan Jasa Konstruksi (Jakon) pada BPJS Ketenagakerjaan yang
mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Meskipun jumlah tenaga kerja konstruksi cukup besar, kepesertaan Jakon masih
mengalami fluktuasi dan belum sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada. Penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur pendaftaran kepesertaan Jakon dan mengidentifikasi
kendala yang muncul dalam pelaksanaannya di BPJS Ketenagakerjaan KCP Karanganyar.
Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan
data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa prosedur pendaftaran kepesertaan Jakon dilaksanakan melalui
dua mekanisme, yaitu pendaftaran mandiri melalui E-Jakon dan pendaftaran secara
langsung di kantor yang diproses oleh Account Representative melalui
sistem SMILE. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala, yaitu
ketidaklengkapan dokumen persyaratan, rendahnya kepatuhan penyedia jasa
konstruksi dalam mendaftarkan proyek dan tenaga kerjanya, rendahnya pemahaman
terhadap penggunaan E-Jakon, serta risiko kesalahan input data proyek dan
tenaga kerja. Berdasarkan hasil penelitian, optimalisasi prosedur pendaftaran
kepesertaan Jakon dapat dilakukan melalui penyebaran informasi mengenai
persyaratan pendaftaran, peningkatan frekuensi sosialisasi, edukasi, dan
koordinasi bersama pihak yang terlibat, penyediaan panduan penggunaan E-Jakon,
serta peningkatan pemeriksaan ulang data sebelum pengajuan E-Jakon.