Abstrak
EVALUASI PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN PROGRAM SEMUA BISA SARJANA SEMUA BISA SEHAT DAN SEMUA BISA SEJAHTERA PADA PEMERINTAH DESA BERJO
Oleh :
Dendy Sefia Ardani - V1423018 - Sekolah Vokasi
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pengelolaan
anggaran Program Tiga SBS (Semua Bisa Sarjana, Semua Bisa Sehat, dan Semua
Bisa Sejahtera) pada Pemerintah Desa Berjo. Penelitian menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik pengumpulan data
meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data
dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sistem pelaksanaan program mengikuti lima
tahapan utama yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban yang secara umum telah sesuai dengan Permendagri Nomor
20 Tahun 2018, dengan analisis perbandingan anggaran menunjukkan total
anggaran sebesar Rp2.545.401.200,00 dan realisasi Rp2.073.319.200,00 sehingga
tingkat serapan mencapai 80,22% dengan sisa anggaran Rp472.082.000,00 yang
akan menjadi SILPA tahun 2026, Faktor-faktor utama penyebab deviasi anggaran
meliputi target penerima yang terlalu optimis, data calon penerima yang belum
akurat, estimasi harga yang terlalu tinggi. dengan dampak yang ditimbulkan antara
lain terbentuknya SILPA yang signifikan, serta tidak optimalnya pencapaian target
program. Sistem pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang ada secara umum telah
berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun masih terdapat kelemahan
dalam hal akurasi data perencanaan dan koordinasi antar perangkat desa, di mana
rendahnya serapan anggaran membawa dampak multidimensional terhadap
pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta kredibilitas pemerintah desa.
Pemerintah Desa Berjo perlu melakukan pendataan ulang potensi penerima
beasiswa berbasis data riil kependudukan yang diperbarui secara berkala,
menerapkan pendekatan bottom-up planning dalam penyusunan anggaran dan
melakukan survei harga pasar sebelum menyusun RAB dengan mengacu pada
Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku, memecah proyek jangka panjang
menjadi beberapa tahapan yang dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran untuk
menekan SILPA serta melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap
sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan desa untuk memutus siklus negatif
rendahnya serapan anggaran dan berkurangnya pendapatan transfer.