Abstrak
Penerapan dan Pengawasan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang
Oleh :
Gabriella Irma Monica Siringo Ringo - S352402025 - Fak. Hukum
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kepatuhan Notaris di Kota Surabaya dalam penerapan
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), menganalisis pelaksanaan pengawasan
kepatuhan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, serta merumuskan
upaya optimalisasi penerapan PMPJ dalam rangka pencegahan tindak pidana
pencucian uang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum socio-legal
dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan
sosio-legal. Data primer diperoleh melalui kuesioner kepada 72 Notaris di Kota
Surabaya dan wawancara dengan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Jawa Timur, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan.
Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum
dengan penerapannya dalam praktik kenotariatan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penerapan PMPJ oleh Notaris di Kota Surabaya belum terlaksana secara
optimal. Kendala penerapan PMPJ meliputi perbedaan pemahaman mengenai kewajiban
PMPJ, kekhawatiran terhadap hubungan PMPJ dengan rahasia jabatan Notaris,
kompleksitas administrasi, penggunaan aplikasi goAML, serta pemenuhan
informasi oleh pengguna jasa. Faktor-faktor tersebut dianalisis berdasarkan
faktor hukum, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan.
Pengawasan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur telah dilaksanakan
melalui pembinaan, sosialisasi, audit kepatuhan, dan pengawasan berbasis
risiko, namun masih menghadapi keterbatasan dalam pembinaan dan jangkauan
pengawasan. Optimalisasi penerapan PMPJ memerlukan penguatan kepatuhan Notaris,
pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, penguatan koordinasi
kelembagaan, serta penyederhanaan formulir Customer Due Diligence tanpa
mengurangi substansi kewajiban PMPJ.