Abstrak
Strategi Advokasi Yayasan KAKAK dan Pemuda Penggerak dalam Pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dI Kota Surakarta
Oleh :
Garnetta Davida Octaviena - D0122053 - Fak. ISIP
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sasaran advokasi serta menganalisis strategi advokasi Yayasan KAKAK dan Pemuda Penggerak dalam pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi metode, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Penelitian menggunakan Advocacy Strategy Framework (Coffman & Beer, 2015) kerangka analisis untuk mengidentifikasi sasaran dan strategi advokasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sasaran advokasi Yayasan KAKAK mencakup public, influencers, dan decision makers. Pada public terdapat anak-anak, remaja, dan masyarakat umum; pada influencers terdapat Forum Anak, PKK, Karang Taruna, GEMPITA, LPMK, kelompok media, serta pelaku usaha dan pengusaha reklame; sedangkan decision makers meliputi Wali Kota, DPRD, OPD terkait, dan Satgas KTR. Sementara itu, sasaran advokasi Pemuda Penggerak mencakup public berupa anak-anak, remaja, dan masyarakat umum; influencers berupa Forum Anak, Yayasan Kota Kita, kelompok media, serta pelaku usaha dan pengusaha reklame; dan decision makers berupa Wali Kota, DPRD, serta OPD terkait. Strategi Yayasan KAKAK dilakukan melalui pengumpulan dan penggunaan data, edukasi dan kampanye publik, penyusunan dan penyebaran pesan, pengorganisasian dan mobilisasi masyarakat, pengembangan kapasitas dan kepemimpinan, penguatan aktor berpengaruh, pembangunan jejaring, forum multipihak, komunikasi dengan pembuat kebijakan, serta pengawalan regulasi. Strategi Pemuda Penggerak meliputi monitoring lapangan, edukasi dan kampanye, produksi dan penyebaran pesan, pemanfaatan media, mobilisasi kelompok sebaya, penguatan kapasitas, jejaring dan forum, komunikasi dengan pemangku kebijakan, serta penyampaian aspirasi. Secara keseluruhan, Yayasan KAKAK teridentifikasi menjalankan tujuh belas strategi, sedangkan Pemuda Penggerak menjalankan empat belas strategi. Perbedaan tersebut menggambarkan perbedaan cakupan peran kedua aktor, bukan tingkat keberhasilan. Penelitian terbatas pada identifikasi sasaran dan strategi, sehingga tidak menyimpulkan efektivitas, perubahan perilaku, maupun dampak akhir advokasi terhadap pelaksanaan kebijakan KTR secara langsung. Strategi Advokasi, Kawasan Tanpa Rokok, Yayasan KAKAK, dan Pemuda Penggerak.