;

Abstrak


DIFUSI INOVASI QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD) DALAM PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN KEBUMEN


Oleh :
Jesika Zarasita Rambe - S242208010 - Fak. ISIP

Penerapan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kebumen merupakan bagian dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), namun sejak diluncurkan tahun 2020 tingkat penggunaannya masih sangat rendah dibandingkan kanal non-digital. Penelitian ini bertujuan mengetahui tahapan difusi inovasi QRIS serta hambatannya dalam pelayanan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kebumen. Penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan elemen Difusi Inovasi yang mencakup karakteristik inovasi, saluran komunikasi, jangka waktu proses keputusan inovasi, dan sistem sosial. Data diperoleh dari informan yang terlibat dalam elemen difusi dan wajib pajak dengan menganalisis melaui kondensasi data, menyajikan data, menarik kesimpulan dan menggunakan tringulasi sumber untuk validitas data. Hasil penelitian ini menunjukkan QRIS dalam pelayanan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kebumen telah diperkenalkan dan disebarkan namun belum merata dan belum mencapai seluruh lapisan masyarakat wajib pajak. Hal ini dikarenakan difusi inovasi QRIS dari sisi karakteristik inovasi, memberikan keuntungan relatif dan kesesuaian tinggi bagi instansi pemerintah karena telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Konsolidasi Pendapatan Daerah (SIKOPAT), namun tingkat kesesuaian dan kerumitan yang dirasakan wajib pajak masih bervariasi menurut literasi digital masing-masing. Difusi inovasi QRIS dari sisi saluran komunikasi di mana penyebaran informasi QRIS paling banyak mengandalkan komunikasi interpersonal melalui perangkat desa, sementara media massa dan media digital belum menjangkau seluruh wajib pajak secara merata. Difusi inovasi QRIS dari sisi jangka waktu proses keputusan inovasi, BPKPD sebagai instansi pemerintah melewati seluruh tahap (knowledge hingga confirmation) lebih cepat dibandingkan wajib pajak, yang keputusannya lebih dipengaruhi kebiasaan dan pengalaman pribadi terhadap teknologi digital. Difusi inovasi QRIS dari sisi sistem sosial di mana BPKPD dan Bank Jateng berperan sebagai agen perubahan, perangkat desa sebagai opinion leader, sedangkan wajib pajak tersebar dari kategori early adopter hingga laggards. Hambatan utama difusi inovasi QRIS dalam pelayanan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kebumen meliputi rendahnya literasi digital masyarakat, ketergantungan pada pembayaran tunai melalui petugas desa, serta sosialisasi pemerintah daerah yang belum menjangkau seluruh wilayah akibat keterbatasan anggaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan difusi inovasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kualitas teknologi, tetapi juga kesiapan sistem sosial dan pemerataan komunikasi.