;

Abstrak


NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE SEBAGAI INSTRUMEN EFISIENSI PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG


Oleh :
Naufal Irfan Ahmad Siddiq - S362502022 - Fak. Hukum

Penegakan hukum korupsi dan pencucian uang di Indonesia saat ini masih didominasi paradigma conviction-based yang berorientasi pada pemidanaan pelaku, sehingga pemulihan kerugian negara kerap tidak optimal dan menyisakan kesenjangan lebar antara nilai kerugian dengan aset yang berhasil dipulihkan. Kondisi ini diperparah oleh standar pembuktian pidana yang ketat serta lemahnya political will dalam mengadopsi instrumen perampasan aset independen. Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab belum optimalnya penegakan hukum tersebut serta mengkaji mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture dalam perspektif crime economic theory sebagai kerangka optimalisasi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa NCB Asset Forfeiture berpotensi menaikkan expected cost pelaku, mempercepat pemulihan kerugian negara, dan mendekatkan sistem penegakan hukum pada titik efisiensi Pareto, sepanjang penerapannya diimbangi jaminan due process of law dan perlindungan hak fundamental.