Abstrak
NON-CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE SEBAGAI INSTRUMEN EFISIENSI PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG
Oleh :
Naufal Irfan Ahmad Siddiq - S362502022 - Fak. Hukum
Penegakan hukum korupsi dan pencucian uang di Indonesia saat ini masih
didominasi paradigma conviction-based yang berorientasi pada pemidanaan pelaku,
sehingga pemulihan kerugian negara kerap tidak optimal dan menyisakan
kesenjangan lebar antara nilai kerugian dengan aset yang berhasil dipulihkan.
Kondisi ini diperparah oleh standar pembuktian pidana yang ketat serta lemahnya
political will dalam mengadopsi instrumen perampasan aset independen. Penelitian
ini bertujuan menganalisis penyebab belum optimalnya penegakan hukum tersebut
serta mengkaji mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture dalam
perspektif crime economic theory sebagai kerangka optimalisasi. Menggunakan
metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa NCB Asset
Forfeiture berpotensi menaikkan expected cost pelaku, mempercepat pemulihan
kerugian negara, dan mendekatkan sistem penegakan hukum pada titik efisiensi
Pareto, sepanjang penerapannya diimbangi jaminan due process of law dan
perlindungan hak fundamental.