Abstrak


Implementasi Kebijakan Kemitraan Kehutanan Perhutani


Oleh :
Mieke Yolanda - H1021054 - Fak. Pertanian

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Kemitraan Kehutanan Perhutani pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Salam di bawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi selama implementasi, serta mengkaji respons masyarakat dan dampak awalnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur, kuesioner, observasi non-partisipan, dan analisis dokumen. Informan dipilih menggunakan teknik snowball sampling, sedangkan 47 responden kuesioner dipilih menggunakan purposive sampling. Data kualitatif dianalisis menggunakan model Miles & Huberman, sementara data kuesioner dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kemitraan diimplementasikan sebagai transisi awal kelembagaan berdasarkan Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13 Tahun 2023. Perjanjian kerja sama memperkuat kepastian hukum, memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta tetap menjaga akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan. Sebanyak 68,09% responden hanya mengenal program tersebut sebatas nama, yang mengindikasikan terbatasnya pemahaman substantif terhadap kebijakan. Hambatan internal meliputi rendahnya partisipasi kelembagaan, terbatasnya kapasitas administrasi, dan tidak aktifnya fungsi usaha koperasi, sedangkan hambatan eksternal berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia untuk pendampingan intensif. Respons masyarakat secara umum positif dan adaptif. Dampak awal terutama tercermin pada penguatan kepastian hukum, akses terhadap lahan garapan, peluang pendapatan tambahan, dan keberlanjutan pengelolaan hutan, meskipun pengembangan ekonomi kolektif melalui koperasi masih terbatas.