Abstrak


KINERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DALAM TAHAP PRA BENCANA RISIKO BANJIR DI KOTA MADIUN


Oleh :
Nadila Paramita - D0122092 - Fak. ISIP

Kota Madiun menempati urutan kedua dalam data Indeks Risiko Bencana Banjir di tingkat kota Provinsi Jawa Timur tahun 2020 hingga 2024 dengan total nilai 122,12. Tingginya angka risiko banjir ini dipengaruhi oleh kondisi dataran rendah yang dilalui Sungai Bengawan Madiun, buruknya sistem drainase, dan alih fungsi lahan. Namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun tetap menunjukkan kinerja yang baik dibuktikan dengan penurunan penanganan kejadian banjir setiap tahun tanpa adanya korban jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya mempertahankan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun dalam tahap pra bencana risiko banjir menggunakan lima indikator kinerja organisasi publik menurut Dwiyanto (1995), yang meliputi produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPBD Kota Madiun mempertahankan kinerjanya melalui berbagai upaya. Produktivitas melalui perencanaan berbasis prioritas, pemberdayaan relawan Destana dan Katana, pengelolaan anggaran efisien serta pemeliharaan sarana prasarana. Kualitas layanan melalui pendekatan partisipatif dengan motto jemput bola, komunikasi satu pintu, dan pemanfaatan media digital yang berhasil meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat menjadi 92,35. Responsivitas melalui koordinasi dengan Destana dan Katana, adanya layanan pengaduan antar dinas, serta perencanaan berbasis KRB dan RPB. Responsibilitas melalui kepatuhan BPBD terhadap regulasi atau peraturan dan dilakukannya koordinasi secara formal maupun informal. Akuntabilitas melalui pertanggungjawaban vertikal kepada pimpinan dan horizontal kepada masyarakat serta keterbukaan laporan, yang dibuktikan dengan peningkatan nilai SAKIP sebesar 86,16 pada tahun 2025.