Abstrak
Komunikasi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan di Pondok Pesantren (Studi Kasus Pada PP Jam’iyyatul Qurro’ (Tipe Tradisional) dan PP Zumrotut Tholibin (Tipe Modern))
Oleh :
Desi Anggi Ramadhani - S232208002 - Fak. ISIP
Penelitian ini bertujuan menjelaskan (1) pola komunikasi organisasi yang
terjadi pada Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’ dan Pondok
Pesantren Zumrotut Tholibin, serta (2) bentuk pengambilan
keputusan dan keterhubungannya dengan proses komunikasi organisasi pada kedua
pesantren. Kedua pesantren sama-sama berakar pada tradisi Nahdlatul Ulama,
tetapi memiliki konfigurasi kelembagaan berbeda. Pondok Pesantren Jam’iyyatul
Qurro’ menunjukkan sentralitas legitimasi pengasuh dengan distribusi kewenangan
operasional kepada yayasan dan unit, sedangkan Pondok Pesantren Zumrotut
Tholibin menunjukkan diferensiasi kewenangan yang lebih formal melalui yayasan
dan unit kerja. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus
komparatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan
Saldaña. Teori Informasi Organisasi Karl Weick digunakan untuk membaca
enactment, selection, retention, rules, communication cycles, dan pengurangan
equivocality. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi organisasi di kedua
pesantren sama-sama bergerak secara downward, upward, horizontal, dan diagonal,
tetapi berbeda pada pusat legitimasi, jalur eskalasi, dan bentuk memori
organisasinya. Pada Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’, keputusan prinsip dan
strategis memperoleh legitimasi kuat dari pengasuh, sementara informasi dan
pertimbangan dapat bergerak dari santri, pengurus, asatidz, unit, dan yayasan
menuju tingkat yang lebih tinggi. Pengambilan keputusan memperlihatkan
kecenderungan intuitif-eksperiensial pada keputusan strategis yang bertumpu
pada pengalaman pengasuh, tetapi dipadukan dengan pertimbangan rasional melalui
masukan unit dan yayasan. Pada Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin, komunikasi
lebih terlembagakan melalui pembagian domain kewenangan, laporan unit, RAPBY,
AD/ART, SOP, rapat, dan koordinasi lintas unit. Pengambilan keputusan cenderung
rasional-prosedural pada keputusan operasional karena alternatif diproses
melalui aturan, data, anggaran, dan pembagian kewenangan, namun tetap
menggunakan pertimbangan pengalaman dan komunikasi langsung ketika persoalan
bersifat ambigu atau strategis. Secara komparatif, Pondok Pesantren Zumrotut
Tholibin menunjukkan pola komunikasi yang lebih terlembagakan untuk koordinasi
organisasi multiunit, sedangkan Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’ menunjukkan
pola yang lebih kontekstual dan kuat pada legitimasi personal pengasuh. Temuan
utama penelitian menegaskan bahwa komunikasi bukan sekadar saluran penyampaian
keputusan, tetapi proses yang membentuk masalah, menyeleksi makna dan
alternatif, memberi legitimasi, serta menyimpan pengalaman organisasi sebagai
dasar keputusan berikutnya.