;

Abstrak


Komunikasi Organisasi dalam Pengambilan Keputusan di Pondok Pesantren (Studi Kasus Pada PP Jam’iyyatul Qurro’ (Tipe Tradisional) dan PP Zumrotut Tholibin (Tipe Modern))


Oleh :
Desi Anggi Ramadhani - S232208002 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan menjelaskan (1) pola komunikasi organisasi yang terjadi pada Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’ dan Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin, serta (2) bentuk pengambilan keputusan dan keterhubungannya dengan proses komunikasi organisasi pada kedua pesantren. Kedua pesantren sama-sama berakar pada tradisi Nahdlatul Ulama, tetapi memiliki konfigurasi kelembagaan berbeda. Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’ menunjukkan sentralitas legitimasi pengasuh dengan distribusi kewenangan operasional kepada yayasan dan unit, sedangkan Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin menunjukkan diferensiasi kewenangan yang lebih formal melalui yayasan dan unit kerja. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus komparatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Teori Informasi Organisasi Karl Weick digunakan untuk membaca enactment, selection, retention, rules, communication cycles, dan pengurangan equivocality. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi organisasi di kedua pesantren sama-sama bergerak secara downward, upward, horizontal, dan diagonal, tetapi berbeda pada pusat legitimasi, jalur eskalasi, dan bentuk memori organisasinya. Pada Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’, keputusan prinsip dan strategis memperoleh legitimasi kuat dari pengasuh, sementara informasi dan pertimbangan dapat bergerak dari santri, pengurus, asatidz, unit, dan yayasan menuju tingkat yang lebih tinggi. Pengambilan keputusan memperlihatkan kecenderungan intuitif-eksperiensial pada keputusan strategis yang bertumpu pada pengalaman pengasuh, tetapi dipadukan dengan pertimbangan rasional melalui masukan unit dan yayasan. Pada Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin, komunikasi lebih terlembagakan melalui pembagian domain kewenangan, laporan unit, RAPBY, AD/ART, SOP, rapat, dan koordinasi lintas unit. Pengambilan keputusan cenderung rasional-prosedural pada keputusan operasional karena alternatif diproses melalui aturan, data, anggaran, dan pembagian kewenangan, namun tetap menggunakan pertimbangan pengalaman dan komunikasi langsung ketika persoalan bersifat ambigu atau strategis. Secara komparatif, Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin menunjukkan pola komunikasi yang lebih terlembagakan untuk koordinasi organisasi multiunit, sedangkan Pondok Pesantren Jam’iyyatul Qurro’ menunjukkan pola yang lebih kontekstual dan kuat pada legitimasi personal pengasuh. Temuan utama penelitian menegaskan bahwa komunikasi bukan sekadar saluran penyampaian keputusan, tetapi proses yang membentuk masalah, menyeleksi makna dan alternatif, memberi legitimasi, serta menyimpan pengalaman organisasi sebagai dasar keputusan berikutnya.