Abstrak


IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN JAMU KEMASAN ILEGAL DI KABUPATEN SUKOHARJO


Oleh :
Ratna Widyaningsih - E0019356 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1)Perlindungan hukum bagi konsumen atas peredaran jamu kemasan ilegal di Kabupaten Sukoharjo dan; 2)Untuk mengetahui tanggung jawab perdata pelaku usaha apabila konsumen mengalami kerugian akibat peredaran jamu kemasan ilegal di Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan teknik analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa: 1)Perlindungan hukum preventif bagi konsumen jamu kemasan di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Surakarta dengan cara sosialisasi kepada konsumen maupun pelaku usaha dan melakukan kegiatan pengawasan pre-market dan post market, sedangkan perlindungan hukum represif berupa pembayaran ganti rugi oleh pelaku usaha jamu yang mengedarkan jamu kemasan ilegal dan pemberian sanksi kepada pelaku usaha tersebut.; 2)Tanggung jawab perdata pelaku usaha atas penjualan jamu kemasan ilegal di Kabupaten Sukoharjo apabila ada konsumen yang dirugikan bisa dalam bentuk ganti kerugian yang harus dilakukan oleh pelaku usaha jamu, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak konsumen selaku pihak yang dirugikan tidak menuntut tanggungjawab pihak pelaku usaha jamu kemasan ilegal di Kabupaten Sukoharjo, karena kurangnya pengetahuan konsumen dalam bagaimana cara menuntut dan konsumen juga merasa bahwa efek yang ditimbulkan oleh jamu ilegal tersebut tidak membahayakan nyawanya, maka pelaku usahapun tidak dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya karena tidak ada tuntutan dari konsumen jamu kemasan tersebut.