Abstrak


INTERAKSI DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU DI MASA NORMAL BARU


Oleh :
Zaky Gunawantoro - D0316072 - Fak. ISIP

Ruang terbuka hijau didefinisikan sebagai area memanjang, jalur atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NOMOR : 05/PRT/M/2008, dimana ruang terbuka hijau merupakan tempat berinteraksi bagi masyarakat perkotaan. Belakangan ini, adanya pendemi Covid-19 memiliki konsekuensi terhadap penutupan sementara ruang terbuka hijau. Lebih jauh, ruang terbuka hijau serta lembaga terkait dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang ada selama masa normal baru. Peneliti ingin mengetahui bagaimana interaksi dan pemanfaatan serta peran dari UPTD Pemakaman dan Pertamanan dalam keberadaan ruang terbuka hijau Taman Pakujoyo selama masa normal baru.

Peneliti menggunakan teori definisi situasi dari William I. Thomas untuk mengupas permasalahan penelitian dimana  kondisi normal baru dinilai situasi yang memiliki konsekuensi nyata dalam masyarakat. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan paradigma kualitatif dengan pendekatan studi kasus digunakan untuk menjawab rumusan masalah. Informan penelitian ditentukan melalui purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara langsung dan dokumen pendukung. Teknik Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data menggunakan studi kasus dan validitas data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian mengungkapkan jika terjadi penurunan dalam interaksi dan pemanfaatan Taman Pakujoyo selama masa normal baru. Kemudian peran yang dimiliki oleh UPTD Pemakaman dan Pertamanan selama masa normal baru lebih banyak kepada sisi pelaksanaan dalam hal perawatan dan pemeliharaan taman.