Abstrak


Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Pembangunan Masjid Al Fatih Al Azhar International Islamic Boarding School Karanganyar


Oleh :
Muhammad Khoerul Ash Shidieqy - K1516045 - Fak. KIP

ABSTRAK

Muhammad Khoerul Ash Shidieqy. PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK PEMBANGUNAN MASJID AL FATIH  AL AZHAR INTERNATIONAL ISLAMIC BOARDING SCHOOL DI KARANGANYAR. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret Surakarta, Januari 2023.

            Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrumen yang melindungi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan untuk mengurangi, mencegah, bahkan menihilkan  resiko kecelakaan kerja (zero accident).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan Masjid Al Fatih dilihat dari aspek persiapan pelaksanaan Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3), aspek pelaksanaan Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3),  aspek sikap dan keterampilan pekerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), aspek pemeliharaan kesehatan dan lingkungan kerja, dan aspek pemahaman pekerja dengan bahaya dan penanganan kecelakaan kerja. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Data utama menggunakan kuesioner dan wawancara sebagai data pendukung. Penelitian ini menggunakan sampel 31 pekerja dan wawancara dengan site manager sebagai data pendukung. Analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik analisis rata-rata yang menggunakan kriteria penilaian.

Hasil penelitian menunjukkan: (1) aspek persiapan pelaksanaan Kesehatan dana Keselamatan Kerja (K3) tergolong tinggi dengan persentase sebesar 81,42%; (2) aspek pelaksanaan Kesehatan dana Keselamatan Kerja (K3) tergolong tinggi dengan persentase sebesar 80,28%; (3) aspek keterampilan dan sikap pekerja dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tergolong cukup dengan persentase sebesar 78,42%; (4) aspek pemeliharaan kesehatan dan lingkungan kerja tergolong cukup dengan persentase sebesar 76,88%; (5) aspek pemahaman pekerja dengan bahaya dan penanganan kecelakaan kerja tegolong tinggi dengan persentase sebesar 81,72%.