Abstrak


Telaah Penggunaan Keterangan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Bewijsmiddelen dalam Persidangan Perkara Pencabulan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN.Ktg)


Oleh :
Daniel Milano Tarigan - E0019095 - Fak. Hukum

Riset mengenai pencabulan saat ini telah banyak ditemukan, namun pembahasan mengenai penggunaan kesaksian testimonium de auditu dalam kasus pencabulan menjadi perhatian penulis. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji mengenai nilai dan kekuatan pembuktian kesaksian testimonium de auditu dan kesesuaian penggunaan keterangan saksi testimonium de auditu pada kasus pencabulan terhadap anak dengan ketentuan hukum acara pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa nilai dan kekuatan pembuktian dalam hukum acara pidana semuanya bernilai bebas bagi hakim, begitu juga dengan kesaksian testimonium de auditu. Penggunaan keterangan saksi testimonium de auditu pada kasus pencabulan terhadap anak ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang diatur di dalam UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Namun karena perluasan makna keterangan saksi yang disebutkan di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 bahwa keterangan saksi mengenai suatu peristiwa pidana tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri maka penggunaan keterangan saksi testimonium de auditu dapat dibenarkan. Selain itu, arti penting saksi bukan terletak pada apakah dia melihat, mendengar, dan dia alami sendiri. Melainkan apakah keterangan tersebut relevan dengan perkara pidana yang sedang diproses.