;

Abstrak


KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PERUSAHAAN INDUSTRI SEPATU OLAHRAGA TERKAIT FENOMENA DOPING TEKNOLOGI DI KALANGAN ATLET LARI DI BIDANG OLAHRAGA ATLETIK


Oleh :
Mohammad Choirul Ana - S362108020 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika hukum fenomena doping teknologi dalam pertandingan lari di bidang olahraga atletik dan kepastian hukum terhadap perlindungan perusahaan industri sepatu olahraga terkait fenomena doping teknologi di kalangan atlet lari di bidang olahraga atletik. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis melalui bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika hukum fenomena doping teknologi dalam pertandingan lari marathon di bidang olahraga atletik adalah belum ditetapkan secara konkrit terkait karakteristik produk perlengkapan olahraga yang memiliki unsur dapat memberikan keuntungan yang tidak adil bagi atlet dan memiliki unsur keunggulan kompetitif khususnya bagi peralatan olahraga dalam olahraga, sehingga diperlukan aturan yang jelas terkait batasan terhadap bagaimana suatu teknologi dikategorikan termasuk doping teknologi. Kepastian hukum terhadap perlindungan perusahaan industri sepatu olahraga terkait fenomena doping teknologi di kalangan atlet lari di bidang olahraga atletik yaitu dengan berdasarkan World Atletics Shoes Regulation dan World Para Athletics Rules and Regulation melalui pembentukan Tim Pakar Independen untuk melakukan pemeriksaan perlengkapan olahraga dan pemberian sanksi terhadap atlet maupun anggota delegasi atlet yang diketahui melakukan pelanggaran.