;

Abstrak


EFEKTIVITAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG BARANG DILARANG EKSPOR DAN BARANG DILARANG IMPOR TERHADAP USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (STUDI KASUS THRIFT SHOP DI SOLO RAYA)


Oleh :
Kharisma Aulia Firdausy - S322008012 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji dan Menganalisis efektivitas penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor pada bisnis pakaian di Kota Solo Raya dan Mengetahui dampak yang ditimbulkan dari bisnis pakaian bekas impor terhadap bisnis UMKM lokal yang ada di Kota Solo Raya. Penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sifat penelitian yang akan dilakukan Penulis bersifat deskriptif evaluative. Lokasi penelitian yang menjadi obyek penelitian, yaitu wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo. Data primer yang digunakan adalah data yang diperoleh dari wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor belum berlaku secara efektif di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo. Dampak dari penjualan pakian bekas impor berpengaruh negatif terhadap pendapatan UMKM produk pakaian lokal. Pendapatan UMKM pakaian lokal menurun karena adanya bisnis pakaian bekas impor, baju bekas dengan brand terkenal yang masih layak pakai namun harganya cenderung lebih murah.