Abstrak


Aktualisasi Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Masyarakat Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo


Oleh :
Fitroh Nur Fauziah - K6418028 - Fak. KIP

Fitroh Nur Fauziah. K6418028. AKTUALISASI PERANAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) TERHADAP PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MASYARAKAT DESA SELUR KECAMATAN NGRAYUN KABUPATEN PONOROGO. Skripsi, Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Februari 2023.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui aktualisasi peranan BUMDes Berkah Abadi Sentosa dalam meningkatkan sikap patuh pajak masyarakat Desa Selur. (2) mengetahui faktor penghambat dan pendukung BUMDes Berkah Abadi Sentosa dalam usaha meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Desa Selur. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Untuk memperoleh data pada penelitian ini diambil melalui wawancara dengan informan, observasi aktivitas BUMDes dan observasi tempat aktivitas BUMDes, serta studi dokumen melalui data pembayaran pajak masyarakat, foto-foto kegiatan BUMDes, berita terkait, buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Uji validitas terhadap data dilakukan menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Kemudian data dianalisis menggunakan model interaktif.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) BUMDes Berkah Abadi Sentosa telah berperan dengan baik dalam melakukan aktualisasi peningkatan sikap patuh pajak masyarakat Desa Selur. Aktualisasi peranan yang dilakukan oleh BUMDes Berkah Abadi Sentosa dalam usaha meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Desa Selur dilakukan melalui program Samsat Bunda. Tujuan dari program Samsat Bunda adalah untuk memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Program Samsat Bunda sudah berjalan sejak tahun 2021. Pemberian pelayanan yang baik oleh BUMDes Berkah Abadi Sentosa dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan pajak masyarakat Desa Selur. Program Samsat Bunda termasuk faktor dari luar yang dapat berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan pajak. Dimana dengan adanya program Samsat Bunda dapat menciptakan situasi yang mendukung untuk masyarakat Desa Selur dalam menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak. 2) BUMDes Berkah Abadi Sentosa telah melakukan program Samsat Bunda sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Desa Selur. Selama keberjalanan program Samsat Bunda ditemui beberapa faktor penghambat yang mempengaruhi usaha peningkatan kepatuhan pajak masyarakat Desa Selur yaitu: a) Kendala sistem pembayaran, dan b) Faktor kesadaran hukum masyarakat. Disamping faktor penghambat, ada juga faktor pendukung yang membantu BUMDes Berkah Abadi Sentosa sehingga program Samsat Bunda dapat berjalan dengan baik yaitu: a) Faktor penegak hukum, dan b) Faktor fasilitas.

Kata Kunci: Aktualisasi, Badan Usaha, Kesadaran Hukum, Wajib Pajak