;

Abstrak


Analisis Perjanjian Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil Terhadap Debitur yang Wanprestasi di Bank Jateng Cabang Sragen


Oleh :
Arif Yustiawan - S351708005 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisa faktor-faktor penyebab banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Bank Jateng Cabang Sragen, dan bagaimana proses penyelesaian kredit macet dengan jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Bank Jateng cabang Sragen.
Penelitian hukum empiris adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum ini ada 2 (dua) yaitu, studi lapangan dan studi kepustakaan. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik analisis secara kualitatif.
Penelitian ini dapat menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah ialah Instansi tempat debitur bekerja di lebur, yang menyebabkan terjadinya perubahan struktur organisasi pada bagian kepegawaian. Sehingga kreditur mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan atau monitoring terhadap debitur, dikarenakan pindah tugas/mutasi dan Pensiun Dini, mengundurkan diri adalah pengajuan masa pensiun  yang sebelum masa waktunya atau mengundurkan diri pekerjaan Pegawai Negeri Sipil tanpa mendapatkan hak pensiun karena belum memenuhi persyaratan administrai pensiun.
Solusi yang dapat dilakukan bank dalam usaha penyelamatan kredit pada umumnya adalah dengan Penjadwalan Kembali (Rechedulling), Penyesuaian Kembali (Reconditioning), Restrukturisasi Kredit.

Kata kunci : Perjanjian Kredit, Bank, Wanprestasi