Abstrak


Konstruksi sosial anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan (kajian psikologi kejahatan narapidana anak di lembaga pemasyarakatan Sragen)


Oleh :
Anton Tri Anggono - E1105035 - Fak. Hukum

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konstruksi sosial anak dalam melakukan kejahatan pembunuhan dan faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi kejahatan pembunuhan yang dilakukan anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif, menemukan data seteliti mungkin tentang manusia atau gejala-gejala lainnya. Pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan sosiologi kriminal dengan metode kasus perkara, yaitu : pendekatan kejahatan dari segi sosiologis yang melihat kejahatan sebagai gejala sosial dan gejala manusia pada umumnya. Untuk menentukan subjek penelitian menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi lapangan dengan interview, tes psikologi, dan melalui studi pustaka berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, tulisan-tulisan dan dokumen-dokumen lainnya yang berhubungan dengan obyek penelitian. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data metode kualitatif, sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Berdasarkan pembahasan dihasilkan simpulan, yaitu konstruksi sosial anak dalam melakukan kejahatan pembunuhan berlangsung melalui tiga tahap, yaitu : 1). Eksternalisasi merupakan usaha untuk pencurahan atau ekspresi diri manusia ke dalam dunia, baik dalam kegiatan mental maupun fisik secara menentang, penuntut, dan menguasai. 2). Obyektivasi merupakan hasil yang telah dicapai, baik mental maupun fisik dari kegiatan eksternalisasi yang berupa labilitas emosional, kurang percaya diri, berfantasi untuk tampak kuat, dan mencoba kekuatan fisik. 3). Internalisasi merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh stuktur dunia sosial, seorang anak dalam tahap ini mengalami patologi sosial (gejala sakit secara sosial) yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk pengabaian tingkah laku yang menyimpang. Faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi kejahatan pembunuhan yang dilakukan anak adalah faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik meliputi tipe kepribadian introvert, gangguan berfikir dan intelegensi, reaksi frustasi negatif, konflik batin, gangguan emosional, gangguan pengamatan dan tanggapan, kurang mampu mengontrol dorongan dan jenis kelamin. Faktor ekstrinsik, yaitu microsystem (pengabaian anak), mesosystem (lingkungan sepermainan sebagai pelampiasan), exosystem (pola asuh otoriter), macrosystem (kebijaksanaan pemerintah yang belum terealisasi dengan baik), dan chronosystem (persepsi dan imitasi terhadap modernisasi yang keliru). Kata kunci : Konstruksi sosial, Anak, Tindak pidana pembunuhan