Abstrak
Konstruksi sosial anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan (kajian psikologi kejahatan narapidana anak di lembaga pemasyarakatan Sragen)
Oleh :
Anton Tri Anggono - E1105035 - Fak. Hukum
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konstruksi sosial
anak dalam melakukan kejahatan pembunuhan dan faktor-faktor penyebab yang
melatarbelakangi kejahatan pembunuhan yang dilakukan anak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif,
menemukan data seteliti mungkin tentang manusia atau gejala-gejala lainnya.
Pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan sosiologi kriminal
dengan metode kasus perkara, yaitu : pendekatan kejahatan dari segi sosiologis
yang melihat kejahatan sebagai gejala sosial dan gejala manusia pada umumnya.
Untuk menentukan subjek penelitian menggunakan metode purposive sampling.
Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data
sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi lapangan
dengan interview, tes psikologi, dan melalui studi pustaka berupa peraturan
perundang-undangan, buku-buku, tulisan-tulisan dan dokumen-dokumen lainnya
yang berhubungan dengan obyek penelitian. Analisis data yang digunakan yaitu
analisis data metode kualitatif, sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku
yang diamati.
Berdasarkan pembahasan dihasilkan simpulan, yaitu konstruksi sosial anak
dalam melakukan kejahatan pembunuhan berlangsung melalui tiga tahap, yaitu :
1). Eksternalisasi merupakan usaha untuk pencurahan atau ekspresi diri manusia
ke dalam dunia, baik dalam kegiatan mental maupun fisik secara menentang,
penuntut, dan menguasai. 2). Obyektivasi merupakan hasil yang telah dicapai,
baik mental maupun fisik dari kegiatan eksternalisasi yang berupa labilitas
emosional, kurang percaya diri, berfantasi untuk tampak kuat, dan mencoba
kekuatan fisik. 3). Internalisasi merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke
dalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh
stuktur dunia sosial, seorang anak dalam tahap ini mengalami patologi sosial
(gejala sakit secara sosial) yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial
sehingga mereka mengembangkan bentuk pengabaian tingkah laku yang
menyimpang. Faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi kejahatan
pembunuhan yang dilakukan anak adalah faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik.
Faktor intrinsik meliputi tipe kepribadian introvert, gangguan berfikir dan
intelegensi, reaksi frustasi negatif, konflik batin, gangguan emosional, gangguan
pengamatan dan tanggapan, kurang mampu mengontrol dorongan dan jenis
kelamin. Faktor ekstrinsik, yaitu microsystem (pengabaian anak), mesosystem
(lingkungan sepermainan sebagai pelampiasan), exosystem (pola asuh otoriter),
macrosystem (kebijaksanaan pemerintah yang belum terealisasi dengan baik), dan
chronosystem (persepsi dan imitasi terhadap modernisasi yang keliru).
Kata kunci : Konstruksi sosial, Anak, Tindak pidana pembunuhan