;

Abstrak


Implementasi Ecological Justice dalam Pengaturan Pemanfaatan Panas Bumi Dalam Rangka Mewujudkan Net Zero Emission


Oleh :
Willy Naresta Hanum - S312202024 - Fak. Hukum

Energi panas bumi memiliki potensi yang besar, dapat memnuhi 1/3 kebutuhan energi nasional. Hal ini menjadikan panas bumi berperan penting bagi Indonesia untuk menghadapi climate change melalui transisi energi untuk mencapai target net zero emission. Target transisi energi EBT 31% pada tahun 2050 salah satunya bergantung pada kelangsungan pemanfaatan panas bumi. Pemanfaatan ini seharusnya dapat dilakukan dengan memerhatikan distribusi kemanfaatan—keadilan pada seluruh aspek, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga unsur-unsur non-manusia (keadilan ekologis). Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui apakah pengaturan pemanfaatan panas bumi di Indonesia saat ini telah mencerminkan ecological justice; dan bagaimana nilai ecological justice ini dapat diimplementasikan dalam pengaturan panas bumi sehingga pencapaian target net zero emission dapat tercapai dengan berkeadilan. Jenis penelitian tesisi ini diarahkan pada penelitian hukum normative dengan melakukan kajian pada peraturan perundang-undangan terkait dengan menggunakan rujukan teori ecological justice dan the triangle of energy policy and law, serta dukungan konsep-konsep hukum administrasi negara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini, yaitu pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian tesis ini adalah pengaturan panas bumi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan ecological justice. Hal ini dikarenakan orientasi kebijakan pengaturan energi dan panas bumi belum mendorong perlindungan lingkungan yang maksimal dan masih bersifat eksploitatif-ekonomis. Begitupula keselarasan tujuan pemanfaatan panas bumi yang tidak sama dengan legal reasoning pengaturan di bidang kehutanan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengaturan yang tidak didasarkan ecological justice dapat ditemui pula pada pengaturan asas, tujuan, penerbitan Izin Panas Bumi terkait dengan Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, dan Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi, dan penegakan sanksi admnistrasinya. Implementasi ecological justice dapat dilakukan dengan pengubah asas-asas pemanfaatan panas bumi yang memberikan keseimbangan antara kepentingan perlindungan lingkungan dengan kepentingan keekonomian. Asas-asas yang mencerminkan keadilan lingkungan ini selanjutnya dapat diimplementasikan pada pasal-pasal yang mengatur pemanfaatan panas bumi, meliputi: tujuan, Persetujuan Lingkungan Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi, dan Lampiran. Kebaruan diberikan pula pada konsep penguatan dan standarisasi penerbitan izin  panas bumi berdasarkan katergori kawasan hutan.