Abstrak


ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TERKAIT INDEPENDENSI JURNALISTIK DALAM MEWUJUDKAN PROFESSIONAL JOURNALISM


Oleh :
Samuel Bintang Robby Hasugian - E0019386 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam Mewujudkan Professional Journalism di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan Undang-Undang Pers oleh Dewan Pers sebagai lembaga kuasi negara yang bersifat independen serta upaya dalam mengimplementasikan nilai Professional Journalism dalam berbagai baik dalam bentuk peraturan maupun pedoman kegiatan jurnalistik. Penulis dalam menjalankan penelitian ini akan menggunakan pendekatan (library research) sehingga tidak sepenuhnya berorientasi di lapangan (empiris) namun melakukan kajian terhadap bahan hukum yang telah ada, meski begitu penelitian ini juga didukung oleh beberapa data dari Dewan Pers yang telah dikumpulkan penulis. Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji relevansi dari peraturan hukum positif sebagai bahan utama dan informasi tertulis mengenai topik yang akan dibahas dari berbagai sumber yang telah dipublikasikan kepada khalayak luas dan diolah menjadi penelitian hukum normatif.