Abstrak


Analisis Pajak Restoran terhadap Pajak Daerah Kota Surakarta Tahun 2018-2022


Oleh :
Melvin Tsabitul Ismi - V1520055 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembayaran dan pelaporan pajak restoran, laju pertumbuhan, tingkat efektivitas, dan kontribusi pajak restoran terhadap pajak daerah Kota Surakarta tahun 2018-2022, serta kebijakan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan pendapatan pajak restoran. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode pengumpulan data dari dokumen resmi Bapenda Kota Surakarta. Sedangkan untuk teknik pembahasannya menggunakan metode deskriptif kuantitatif. 

Hasil dari penelitian ini adalah pajak restoran Kota Surakarta termasuk jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak. Jumlah wajib pajak/ restoran yang terdaftar mengalami naik turun dari tahun 2018-2022 dengan laju pertumbuhan pajak restoran yang juga mengalami fruktuatif dengan rata-rata 21,08%, tingkat efektivitas penerimaan pajak restoran mencapai rata-rata 108,83%, kontribusi pajak restoran terhadap pajak daerah mencapai rata-rata 14,51%. Untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor pajak restoran, pemerintah daerah sudah menerapkan beberapa kebijakan serta upaya yang perlu dilakukan guna mendukung kebijakan yang telah dibuat.