Abstrak


Analisis Pelaksanaan Pemberian Insentif Pajak COVID-19 pada KPP Pratama Raba Bima


Oleh :
Nihlatul Fauziah - V1520064 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini mengkaji mengenai Analisis Pelaksanaan Pemberian Insentif Pajak Covid-19 Pada KPP Pratama Raba Bima. Penelitian ini bersifat Kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar penerimaan pajak dimasa pandemi covid-19 dan apakah insentif yang diberikan oleh pemerintah mempengaruhi penurunan realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Raba Bima Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data Kualitatif Deskriptif yang diperoleh dari observasi dan wawancara secara langsung kepada pihak yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan dalam pengumpulan data mencakup data primer dan data sekunder.

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah data berupa penerimaan pajak selama 5 tahun yakni sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 pada KPP Pratama Raba Bima bahwa Covid-19 juga sangat berdampak pada realisasi penerimaan pajak yang merupakan sumber utama penerimaan negara. Pada tahun 2020 terjadi penurunan penerimaan pajak hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang membuat beberapa sektor usaha sangat terpukul terutama pada bidang UMKM / Perdagangan.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah mekanisme pemberian insentif pajak yakni penerimaan pajak dan penegeluaran belanja (insentif DTP) dicatat pada APBN. Insentif pajak yang ditanggung oleh pemerintah tidak mempengaruhi terjadinya penurunan realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Raba Bima.