Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis artikulasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karanganyar tahun 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku secara vertikal dan horizontal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara saat KMM berlangsung serta data sekunder berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh KJA Sutaryo, CA. Hasil penelitian analisis artikulasi pada Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan bahwa LKPD tahun 2022 Kabupaten Karanganyar belum mencapai 100% khususnya pada artikulasi horizontal. Ketidakartikulasian tersebut disebabkan karena Pemerintah Daerah Karanganyar belum mampu menerapkan basis akrual penuh sesuai SAP yang berlaku dalam penyajian laporan keuangan daerah sehingga penulis di sini mencoba memberikan saran dan masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar agar melakukan evaluasi dan pendampingan terkait penyusunan LKPD pada tahun berikutnya agar mampu menyajikan LKPD berbasis akrual penuh sesuai SAP yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kinerja.