Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kondisi dan apa saja faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kepatuhan pajak pada UMKM di Kota Surakarta dengan studi kasus di UPTD KST Solo Technopark. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan data yang diperoleh dari angket (kuesioner) pada Google Forms dengan sampel sebanyak 35 UMKM.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa UMKM di Surakarta mengalami kenaikan yang signifikan sejak tahun 2021. Kini di Surakarta terdapat 17.265 UMKM yang telah terdaftar melalui situs web Portal Satu Data (PeRSADA). Kemudian sebanyak 80% UMKM telah sadar pajak dan 77,14% UMKM telah patuh terhadap pajak. Kesadaran dan kepatuhan pajak saling berkesinambungan satu sama lain, karena dengan adanya kesadaran pajak akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada undang-undang perpajakan.