Abstrak


ANALISIS YURIDIS KETIADAAN PEMEGANG SAHAM PENGENDALI (PSP) DALAM PERUSAHAAN TERBUKA


Oleh :
Laela Muslihatul Bariyah - E0019232 - Fak. Hukum

Penelitian dalam rangka Penulisan Hukum (Skripsi) ini membahas mengenai kedudukan hukum Pemegang Saham Pengendali dalam Perusahaan Terbuka serta akibat yang ditimbulkan apabila suatu Perusahaan Terbuka tidak memiliki Pemegang Saham Pengendali.

 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan teknik analisis metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif.

Berdasarkan pembahasan terhadap rumusan masalah diperoleh hasil bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, suatu Perusahaan Terbuka wajib memiliki Pemegang Saham Pengendali. Ketiadaan Pemegang Saham Pengendali  dapat merugikan Pemegang Saham Non Pengendali serta tidak adanya Pengawasan terhadap Direksi dalam melaksanakan tugasnya. Otoritas Jasa Keuangan memiliki wewenang untuk menetapkan pihak lain sebagai pengendali apabila Perusahaan Terbuka tersebut tidak dapat menetapkan pengendali karena jumlah saham mayoritas dimiliki oleh publik. Penetapan pengendali dalam peraturan tersebut masih belum diatur secara jelas mengingat Otoritas Jasa Keuangan hanya mempertimbangkan adanya hubungan afiliasi dan acting in concert. Untuk itu perlu adanya penerbitan aturan yang mengatur lebih lanjut terkait penetapan Pemegang Saham Pengendali.