Abstrak


PELINDUNGAN HUKUM DOKTER DAN PASIEN DALAM PENGGUNAAN APLIKASI TELEMEDICINE DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM PERSPEKTIF KONTRAK ELEKTRONIK (Studi Aplikasi Halodoc)


Oleh :
Yoyan Ega Pradana - E0019441 - Fak. Hukum

Tujuan dalam penelitian hukum ini yaitu : (1) untuk menganalisa hubungan hukum antara aplikasi Halodoc dengan dokter, dokter dengan pasien, dan pasien dengan layanan aplikasi Halodoc dalam perjanjian terapeutik pada aplikasi Halodoc serta menganalisis problematika yang terjadi (2) untuk menganalisa bentuk pelindungan hukum antara pihak penyelenggara sistem dengan dokter, dokter dengan pasien, dan pasien dengan penyelenggara sistem dalam perjanjian terapeutik pada aplikasi Halodoc.

Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Perundang undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yakni peraturan perundang - undangan dan bahan hukum sekunder yakni buku, jurnal dan artikel.

Hasil Penelitian ini adalah hubungan hukum dokter dan pasien didasari oleh perjanjian terapeutik dan hubungan hukum antara para pihak didasari oleh kontrak elektronik Halodoc dan regulasi Perundang-Undangan. Pelindungan Hukum oleh para pihak terdapat secara internal melalui kontrak elektronik Halodoc dan secara eksternal melalui regulasi Undang- Undang terkait di Indonesia.