Abstrak


PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MAKELAR ATAS WANPRESTASI PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH


Oleh :
Risty Sekar Yuhana - E0019370 - Fak. Hukum

RISTY SEKAR YUHANA, E0019370, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MAKELAR ATAS WANPRESTASI PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Perlindungan hukum terhadap makelar tanah atas tindakan wanprestasi oleh penjual; 2) Upaya penyelesaian perselisihan antara penjual dengan Makelar tanah dalam transaksi jual beli tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan Pendekatan perundang-undanga. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini bersifat preskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan atau studi dokumen, dan menggunakan teknik analisis berupa silogisme dan pola pikir yang bersifat deduktif menggunakan premis mayor dan premis minor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perlindungan hukum yang dapat digunakan adalah perlindungan hukum internal dan eksternal, Perlindungan hukum internal bagi makelar apabila terjadi wanprestasi yaitu didasarkan pada perjanjian yang telah di buat oleh para pihak yang mana apabila perjanjian dilakukan secara lisan tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat bagi pihak makelar sedangkan perlindungan hukum eskternal bagi makelar tidak resmi perlindungan hukum hanya didasarkan pada KUHD dan KUHPerdata; 2) upaya penyelesaian perselisihan antara para pihak dalam perjanjian antara makelar dengan penguna jasa yaitu dengan jalur non litigasi yaitu menggunakan cara negosiasi dan jalur litigasi yaitu dengan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.