Abstrak


PENERAPAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA PADA WAJIB PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN


Oleh :
Alfira Fitriadewi Zulkarnain - V1520005 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Program Pengungkapan Sukarela pada wajib pajak dengan fokus penelitian di Kantor Konsultan Pajak WiN Partners pada tahun 2023. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapi pihak konsultan serta langkah apa saja yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penelitian terhadap Program Pengungkapan Sukarela ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.196/PMK.031/2021 dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif melalui wawancara dan dokumentasi dengan pihak konsultan di Kantor Konsultan Pajak WiN Partners. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Kantor Konsultan Pajak WiN Partners telah melaksanakan Program Pengungkapan Sukarela dengan pengawasan yang benar dan penyelesaian yang baik. Pihak konsultan mengarahkan wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sesuai dengan kebijakan yang berlaku.