Abstrak


ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN TERHADAP PPH 21 DAN KEPATUHAN SEBAGAI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS KOTA SURAKARTA


Oleh :
Michael Anthony Dewantoro - V1520056 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada lembaga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kota Surakarta terhadap PPh 21 dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berkaitan dengan PPh 21 serta mengukur tingkat kepatuhan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi. Sampel penelitian terdiri dari 38 responden yang merupakan Pegawai Negeri Sipil sekaligus Wajib Pajak dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner skala likert. Data terkumpul kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode deskriptif.

Hasil dari penelitian ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kota Surakarta telah memahami PPh 21 dan patuh sebagai seorang Wajib Pajak Orang Pribadi, namun masih memiliki kendala kurangnya pemahaman terhadap Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengubah tarif PPh 21 yang berlaku. Peneliti menyarankan agar diberikan kesempatan kepada para pegawai untuk mengikuti pelatihan perhitungan pajak serta diadakan survey atau pengisian kuesioner mengenai peraturan dan ketentuan perpajakan yang terbaru mengenai PPh 21 oleh Direktorat Jendral Pajak.