;

Abstrak


DISFUNGSI ASAS KEHATI-HATIAN DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SENGKETA TANAH


Oleh :
Yustina Rinawestri M - S352108022 - Fak. Hukum

Penelitian  ini   bertujuan   untuk mengkaji dan menganalisis prinsip kehati-hatian dalam peraturan tentang pendaftaran tanah. Penelitian ini juga untuk menarasikan, mengembangkan dan menganalisa bentuk perlindungan hukum oleh Kantor Pertanahan Semarang bagi pemegang sertifikat hak guna bangunan serta untuk memenuhi syarat agar mencapai gelar Magister Kenotariatan pada bidang fakultas hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penelitian ini bersifat kualitatif, yakni dalam kajian deskriptif-analitis, dengan menggunakan logika analisis secara deduktif dan induktif. Jenis dan sumber data yang digunakan untuk menyusun menunjang penelitian ini adalah data yang dikumpulkan dari sumber data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Hasil dari penelitian menunjukan bahwa antara satu peraturan dengan peraturan yang lain tidak saling bertetangan dan saling melengkapi, dan peraturan yang lebih rendah berdasarkan dari peraturan yang lebih tinggi serta peraturan yang lebih rendah berisi pengaturan yang lebih detail. Norma tertinggi dalam penertiban tanah terlantar adalah Pancasila. Kedua, bentuk perlindungan hukum yang memadai bagi pemegang Hak Guna Bangunan yang telah habis masa berlakunya terlihat melalui adanya perluasan atau penambahan unsur perlindungan atas pemegang HGB dengan memberinya kemungkinan memiliki apartemen atau rumah susun atau stata title bagi investor asing di atas HGB oleh UU Cipta Kerja dan peraturan perundangan terbaru yang mengatur HGU, HGB, Hak Pakai, Hak Sewa untuk Bangunan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.