Abstrak


Prosedur administrasi surat-menyurat di dinas tenaga kerja, transmigrasi dan kependudukan provinsi jawa tengah


Oleh :
Faradina Candra Devi - D1506077 - Fak. ISIP

ABSTRAK Penulis mengambil judul “Prosedur Administrasi Surat Menyurat di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah “ dengan alasan untuk mengetahui prosedur penanganan surat yang berupa surat masuk dan surat keluar. Berdasarkan alasan tersebut, maka penulis membuat perumusan masalah : Bagaimana Prosedur Administrasi Surat Menyurat Di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah ? Tujuan dari pengamatan tersebut adalah untuk mengetahui kegiatan Administrasi surat menyurat yang berkaitan dengan prosedur penanganan surat masuk dan surat keluar di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tenagah, serta untuk dapat dipergunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang korespondensi. Jenis pengamatan yang digunakan dalam pengamatan ini adalah pengamatan deskriptif yang menggambarkan mangenai kegiatan surat menyurat yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah. Sumber data dalam pengamatan ini adalah sumber data primer melalui wawancara dan observasi, serta sumber data sekunder melalui buku-buku, dokumen-dokumen, arsip-arsip yang mendukung dalam pengamatan.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi berpersertadan studi pustaka. Metode analisa data meliputi reduksi data, sajian data, penarikan simpulan dan verifikasi. Prosedur administrasi surat masuk meliputi prosedur penanganan surat masuk biasa yaitu surat disortir oleh pegawai yang bertugas menyortir kemudian diberi lembar disposisi biasa dan lembar pengantar kemudian diarahkan ke unit masing-masing. Sedangkan penaganan surat masuk penting yaitu surat disortir oleh pegawai yang bertugas menyortir serta memberi draf pada surat dan diserahkan kepada pegawai yang bertugas mengagendakan setalah itu surat di naikkan ke sekretariat dinaikkan ke Kadis setalah mendapat disposisi surat dikembalikan di Sub Bagian Umum dan Kepegawain untuk diserahkan ke bidang yang bersangkutan. Penanganan surat keluar dilakukan mulai dari pembuatan konsep, pengajuan dan persetujuan konsep surat, pengetikan konsep, penandatanganan surat oleh Kepala Dinas, pengagendaan surat keluar dan setelah surat keluar tersebut diagendakan maka surat tersebut siap dikirim ke alamat yang dituju.