Abstrak


Analisis Yuridis Berlakunya Force Majeure Akibat Pandemi Covid-19 dalam Kontrak Kerja Konstruksi


Oleh :
Qisthi Hani Mazaya Tori - E0017382 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apa ukuran-ukuran keadaan yang dapat dikategorikan sebagai force majeure akibat pandemi Covid-19 dalam kontrak kerja konstruksi dan bagaimana pemenuhan prestasi dalam kontrak kerja konstruksi di masa pandemi Covid-19. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitan hukum normatif dengan berfokus mempelajari dan mengkaji bahan-bahan hukum untuk menghasilkan argumentasi baru sebagai perspektif dalam menjawab suatu permasalahan hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis terhadap permasalahan hukum yang dikaji dengan mengacu pada landasan teoritis yang ada, dan kemudian ditarik suatu konklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberlakuan force majeure akibat Covid-19 dalam kontrak kerja konstruksi dapatlah diberlakukan namun sifatnya kasuistik, yakni bergantung pada kasus atau keadaan masing-masing pihak. Dalam menentukan keadaan force majeure, unsur-unsur yang terdapat pada Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata menjadi penting untuk dapat dipenuhi. Selain itu, Asas Itikad Baik juga dapat menjadi landasan dalam menentukan pemberlakuan force majeure, yakni bahwa para pihak sudah berupaya untuk meminimalisir kerugian yang terjadi nantinya. Sedangkan terkait pemenuhan prestasi, para pihak dapat mendiskusikan jalan terbaik agar dapat memenuhi prestasinya masing-masing. Hal tersebut dapat terlaksana melalui perubahan isi kontrak dengan menyesuaikan keadaan dan kemampuan para pihak untuk dapat memenuhi prestasinya.

Kata Kunci: force majeure; kontrak kerja konstruksi; pandemi covid-19