Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dalam Pembuatan Teh Hitam Celup Wangi Melati di UKM “Teh Gambyong” di Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar


Oleh :
Umy Nurfauzah Isnaini - H3119066 - Sekolah Vokasi

Teh hitam celup wangi melati merupakan produk olahan teh yang dikemas dalam kantong yang tebuat dari filter paper (kantong kertas) dengan perpaduan rasa melati yang berasal dari ekstrak melati yang ditambahkan. Pemeriksaan quality control di UKM “Teh Gambyong” bertujuan untuk mengevaluasi penerapan konsep CPPB pada pembuatan teh hitam celup wangi melati yang meliputi evaluasi bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, serta keadaan UKM dengan mengacu pada BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 mengenai Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Data yang dikumpulkan untuk Tugas Akhir ini berasal dari wawancara bersama pemilik UKM, obervasi, pengambilan sampel, analisis mutu produk di laboratorium, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil evaluasi sarana pengolahan pangan di UKM “Teh Gambyong” yaitu didapat ketidaksesuaian 0 elemen minor, 0 elemen mayor, 6 elemen serius, dan 1 elemen kritis sehingga termasuk dalam  kategori level IV IRTP yang harus melakukan audit internal dengan frekuensi setiap hari. Berdasarkan analisis mutu produk teh hitam celup wangi melati produksi dari UKM “Teh Gambyong” yang mengacu pada SNI 3753:2014 tentang teh hitam celup didapatkan hasil yaitu kadar air 9,492%; kadar abu total 6,701%; serat kasar 14,527%; ALT 18,95x103 koloni/gram. Pada uji kedaan menunjukkan bahwa teh celup wangi melati memiliki warna merah kecoklatan, bau khas teh, dan rasa khas teh. Dari data tersebut pada uji ALT belum sesuai dengan SNI yaitu 3x103 koloni/gram karena terdapat sumber cemaran pada karyawan tidak memakai APD saat proses produksi.