Abstrak


TUNNELING ATAU PROPPING SERTA MERGER DAN AKUISISI SEBAGAI VARIABEL MEDIASI PENGARUH TATA KELOLA, KONEKSI POLITIK, DAN TINGKAT KEPEMILIKAN NEGARA, TERHADAP KINERJA BUMN INDONESIA


Oleh :
Siti Arifah - T401808001 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Tata Kelola, Koneksi Politik, dan Tingkat Kepemilikan Negara terhadap kinerja BUMN Indonesia. Penelitian ini juga memberikan bukti empiris apakah Tunneling/Propping dan Merger & Akuisisi BUMN memediasi pengaruh Tata Kelola, Koneksi Politik, dan Tingkat Kepemilikan Negara terhadap kinerja BUMN Indonesia. Sebanyak 389 data tahun dari 78 BUMN diolah dalam penelitian ini. Data diperoleh menggunakan teknik purposive sampling, diolah menggunakan analisis regresi linier berganda, serta menggunakan analisis sobel untuk menentukan mediasi variabel Tunneling/Propping dan Merger dan Akuisisi BUMN. Penelitian ini menemukan bahwa pengaruh Tata Kelola dan tingkat kepemilikan Negara terhadap kinerja BUMN Indonesia terbukti signifikan, sedangkan pengaruh Koneksi Politik terhadap kinerja BUMN Indonesia terbukti tidak signifikan. Mediasi Tunneling/Propping atas pengaruh Tata Kelola, Koneksi Politik, dan Tingkat Kepemilikan Negara terhadap Kinerja BUMN Indonesia terbukti tidak signifikan. Mediasi M&A atas pengaruh Tata Kelola dan tingkat kepemilikan Negara terhadap Kinerja BUMN Indonesia terbukti signifikan, sedangkan mediasi M&A atas pengaruh Koneksi Politik terhadap kinerja BUMN Indonesia terbukti tidak signifikan. Penelitian selanjutnya dapat mengembangkan lebih lanjut dengan melengkapi data, menggunakan alat ukur berbeda untuk menentukan variabel Koneksi Politik, serta memisahkan variabel tunneling dari propping. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas BUMN sekaligus sebagai pembuat regulasi agar kebijakan yang diambil terkait BUMN tetap dapat diarahkan untuk meningkatkan kinerja BUMN, yakni melalui peningkatan Tata Kelola, penurunan prosentase kepemilikan negara secara bertahap, menghindari kebijakan tunneling, serta menerapkan kebijakan Merger & Akuisisi dengan didahului perbaikan Tata Kelola BUMN.