Abstrak


Analisis Faktor Penghambat pada Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)


Oleh :
Niken Larasati - D0417043 - Fak. ISIP

Proliferasi blok perdagangan bebas di dunia yang didorong oleh interdependensi perdagangan mencerminkan upaya penurunan hambatan lintas negara secara signifikan di berbagai sektor ekonomi. RCEP merupakan kemitraan ekonomi beranggotakan 10 negara ASEAN dan 5 negara mitranya yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, RRT, dan Selandia Baru yang bertujuan mengeliminasi hambatan perdagangan tarif dan non-tarif berbasis format ASEAN+1 FTAs. RCEP yang memulai negosiasi pada tahun 2013 dengan target penyelesaian pada tahun 2015 mengalami keterlambatan penuntasan perundingan hingga 5 tahun berturut- turut dan berkurangnya satu partisipan yaitu India. Hal ini menjadi fokus analisis yang menyasar pada identifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat proses perumusan perjanjian pasar bebas di region Asia dengan menggunakan konsep regionalisme dan perspektif neorealisme. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data sekunder dan studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa faktor penghambat dalam pembentukan RCEP yang signifikan di antaranya adalah adanya perbedaan posisi integrasi regional di antara para kekuatan ekonomi besar dalam RCEP, sensitivitas ekonomi politik para peserta RCEP, resistensi NGOs terhadap RCEP, dan tingkat liberalisasi tarif dan non-tarif pada skema ASEAN+1 FTAs.

Kata Kunci: RCEP, regionalisme, pasar bebas, hambatan perdagangan, perjanjian multilateral