Abstrak
Pelaksanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dengan adanya sunset policy serta kontribusinya dalam perpajakan di KPP Pratama Karanganyar
Oleh :
Nurlathifah Rahmawati - F3406048 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAKSI
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan di Negara Indonesia. Dalam APBN peran pajak untuk pembiayaan pembangunan dan kegiatan kepemerintahan baik pusat maupun daerah sangatlah besar yakni 70%. Oleh karena itu pemerintah berupaya untuk meningkatkan pendapatan di bidang perpajakan yang salah satunya adalah dengan memberikan kebijakan berupa fasilitas penghapusan sanksi administrasi berupa bunga yang hanya berlaku sesaat yaitu pada tahun 2008 dan diberikan perpanjangan waktu hingga bulan Februari 2009, dimana kebijakan tersebut dinamakan sunset policy.
Pada dasarnya kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tax ratio yang hingga saat ini baru 14%. Dalam hal ini berarti bahwa jika penerimaan pajak naik maka tax ratio juga akan naik. Sehingga sunset policy memiliki dua spesifikasi yakni menjaring WP baru dan memperbaiki basis objek pajak. Dimana penjaringan WP baru merupakan perluasan perpajakan yang biasa disebut dengan istilah ekstensifikasi perpajakan. Dalam kegiatan ini pihak KPP Pratama Karanganyar telah berhasil menjaring WP baru yang mana untuk WP Orang Pribadi di tahun 2008 bertambah hingga 14.551 dan 3.401 di tahun 2009. Sedangkan untuk dalam hal perbaikan basis objek pajak atau disebut dengan intensifikasi pajak dimana dalam program ini wajib pajak diberikan kepercayaan untuk membetulkan sendiri jumlah pajaknya yang terutang, sehingga untuk ke depannya diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Terbukti dengan adanya kebijakan sunset policy ini terdapat 1.294 SPT yang masuk dalam rangka sunset policy dengan pembayaran pajak kurang bayar sebesar Rp3.439.693.669,00. Dimana jumlah ini telah berhasil melampaui target yang diberiakn dari pihak kanwil sebesar 150,73%. Pencapaian hasil yang cukup memuaskan untuk KPP Pratama Karanganyar mengingat waktu yang hanya sesaat berlakunya kebijakan ini.
Kata kunci: sunset policy