Fraud atau kecurangan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh suatu individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan melalui tipu muslihat dengan cara yang tidak adil dan melanggar hukum. Kecurangan dalam laporan keuangan merupakan isu yang perlu diperhatikan karena dapat menyebabkan kerugian kepada para pemangku kepentingan. Kecurangan memang tidak lepas dari faktor individu. Melalui teori keagenan, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh karakteristik direksi berupa pendidikan, lama masa jabatan, usia, dan remunerasi direksi terhadap kecurangan laporan keuangan.
Sampel dalam penelitian ini menggunakan perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2021. Jumlah sampel yang diamati sebanyak 144 observasi. Pengujian menggunakan model regresi logistik dengan bantuan aplikasi statistik Eviews versi 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lama jabatan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan dan remunerasi direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Sementara usia dan latar belakang pendidikan direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan